Bisnis.com, JAKARTA - Konsolidasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri tidak akan menghalangi proses penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota ketiga institusi tersebut.
HM Prasetyo, Jaksa Agung, mengatakan konsolidasi yang dilakukan ketiga lembaga penegak hukum tersebut bukanlah kolusi untuk mempersulit penyidikan yang dilakukan lembaga lain kepada anggotanya.
“Konsolidasi ini bukan berarti berkolusi, ini dilakukan untuk kebaikan, bukan untuk hal yang jelek,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (25/2/2015).
Prasetyo menuturkan saat ini ketiga institusi lembaga penegak hukum tersebut masih mencari format yang ideal untuk kerja sama. Pasalnya, kerja sama tersebut tidak boleh sampai menghalangi proses pemberantasan korupsi dan penegakkan hukum yang dilakukan di masing-masing institusi.
Taufiequrachman Ruki, Pelaksana tugas Ketua KPK, mengatakan KPK tidak menganggap konsolidasi yang dilakukan dengan Polri dan Kejasaan Agung tidak akan menyulitkan lembaga tersebut dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Bagi kami, konsolidasi ini justru memudahkan kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi kami memberantas korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Komjen Pol Badrodin Haiti, Wakapolri meminta seluruh pihak tidak memandang negatif konsolidasi yang akan dikakukan ketiga lembaga penegak hukum itu. Konsolidasi tersebut bukanlah sebagai bentuk kompromi untuk menyelesaikan kasus yang menjerat anggota masing-masing lembaga tersebut.