Kabar24.com, JAKARTA— Pemerintah meminta negara manapun tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun terhadap eksekusi terpidana mati kasus narkoba yang akan dilakukan di dalam negeri.
SIMAK: Sebelum Didor, Gembong Narkoba Diseret, Menjerit & Menangis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan eksekusi terpidana mati adalah kedaulatan hukum, dan politik Indonesia. Siapapun tidak dapat melakukan intervensi proses yang dilakukan untuk menegakan hukum di dalam negeri.
“Eksekusi mati adalah kedaulatan hukum dan politik Indonesia, dan hukum positif Indonesia mengatur mengenai hukuman mati ini,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Jokowi menuturkan penarikan Toto Riyanto sebagai Duta Besar Indonesia untuk Brasil dilakukan untuk menjaga kehormatan Bangsa. Pasalnya, surat kepercayaan Preisden yang diberikan kepada Toto untuk disampaikan kepada Presiden Brasil ditolak.
Menurutnya, penarikan Toto sebagai Duta Besar Indonesia untuk Brasil dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah mengirimkan nota protes dan memprotes keras tindakan Presiden Dilma Rouseff melalui Duta Besar Brasil di Indonesia.
“Kami ingin berhubungan baik, dan bersahabat dengan negara manapun. Akan tetapi, kalau kejadiannya seperti ini, kami akan tegas dan menarik duta besar yang di sana,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini pemerintah menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai hubungan diplomatik dengan Brasil. Apalagi Indonesia sebenarnya memiliki hubungan perdagangan dan ekonomi yang baik dengan Brasil.