Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2014).
"BW akan diperiksa besok di Bareskrim sebagai tersangka," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Rikwanto, di Jakarta, Senin (23/2/2015).
Pihaknya berharap Bambang bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Diharapkan ia bisa hadir untuk diperiksa," ujarnya.
Pada Jumat (23/1) Bambang ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan memerintahkan saksi memberikan kesaksian palsu dalam sidang sengketa pemilihan Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010.
Kemudian pada Rabu (18/2), Presiden Joko Widodo menonaktifkan Bambang dan Ketua KPK Abraham Samad lantaran keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri.
Selasa (24/2), Bambang Widjojanto Bakal Diperiksa Polisi
Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto pada Selasa (24/2/2014).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 menit yang lalu
Serangan Balik Koalisi Pendukung Prabowo usai PDIP Kritik PPN 12%
13 menit yang lalu
Menteri Hukum: Pemerintah Sahkan PMI di Bawah Kepemimpinan JK
15 menit yang lalu
Trump Berupaya Pertahankan TikTok dari Pemblokiran di AS
26 menit yang lalu
Cara Daftar Barcode Pertamina untuk Beli Pertalite dan Bio Solar
52 menit yang lalu