Kabar24.com, JAKARTA-- Tiga orang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, Johan Budi dan Taufiequrachman Ruki menyambangi Kejaksaan Agung.
Kunjungan itu dimaksudkan untuk melakukan koordinasi serta berdiskusi tentang penambahan tenaga Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk KPK.
Kendati demikian, Zulkarnain tidak menjelaskan lebih detail tentang proses dan pola penambahakan JPU untuk KPK nanti.
Zulkarnain berjanji akan menjelaskan setelah pimpinan KPK melakukan diskusi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Lihat saja nanti," tutur Zulkarnain di Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (23/2/2015).
Zulkarnain menjelaskan, sebagai sesama lembaga penegak hukum, pihak KPK dan Kejaksaan Agung harus terus melakukan koordinasi untuk memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Terlebih, saat ini ada tiga orang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK yang baru, sehingga koordinasi antarsesama penegak hukum harus sering dilakukan.
"Cuma diskusi biasa, kita kan sesama lembaga penegak hukum harus terus koordinasi," tukasnya.