Keempat tim diminta membeberkan hasil kerjanya setelah sepekan melaksanakan gelar perkara bersama Kejaksaan Agung. Tim itu adalah para pemantau perkara yang berkekuatan hukum tetap. Lalu ada tim pula yang menelusuri perkara yang dihentikan Kejaksaan Agung.
Sebabnya, para tersangka BLBI, termasuk Sjamsul, telah menerima SKL semasa pemerintahan Megawati. Tim ketiga menelusuri apakah perkara yang dihentikan karena sudah menyelesaikan kewajibannya sesuai aturan.
Tim terakhir memelototi penyelesaian kasus BLBI di luar pengadilan. Waktu itu Kejaksaan menyerahkan kepada menteri keuangan untuk menarik aset bank penerima BLBI. Pertengahan Oktober 2008, KPK memang mengadakan gelar perkara BLBI bersama Kejaksaan, menyusul desakan publik yang meminta KPK mengambil alih kasus BLBI. Namun, KPK masih belum tegas karena KPK lebih memilih memprioritaskan supervisi perkara yang sebelumnya ditangani Kejaksaan itu.
Apa mau dikata, sebelum sempat membongkar skandal BLBI, Antasari keburu dijebloskan ke penjara. Pada 4 Mei 2009, setelah hari pertama pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya, Antasari resmi menjadi tersangka pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen, Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Total tersangka pembunuhan Nasrudin mencapai sembilan orang. Pada 11 Februari 2010, Antasari divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hakim memvonis Antasari dengan pidana hukuman mati.
Adapun Megawati sempat akan diperiksa oleh penyidik KPK seusai Lebaran 2014. Ketika itu Ketua KPK, Abraham Samad, mengatakan kepastian pemanggilan Megawati setelah KPK memulai gelar perkara atau ekspose.
Termasuk, perlu atau tidaknya melakukan pemanggilan terhadap Megawati. “Jadi habis Lebaran kita putuskan ya, kita ekspose siapa-siapa saja yang akan dimintai keterangannya," kata Abraham di kantor KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, (11/7/2014).
Jokowi, yang saat itu masih kandidat Presiden, enggan berkomentar soal rencana pemeriksaan Megawati. "Saya tidak mau komentar yang membuat suasana panas," ujar Jokowi, Kamis (17/7/2014). Jokowi mengatakan dirinya baru akan berkomentar setelah 22 Juli 2014, ketika KPU menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi suara nasional. Sebabnya, dia mengklaim tidak ingin suasana politik membara. "Kita bicara yang dingin-dingin saja kita bicara yang empuk-empuk saja."
Sejumlah pejabat yang pernah diperiksa oleh penyidik KPK adalah politikus atau setidaknya terafiliasi dengan PDI Perjuangan, pendukung utama Presiden Jokowi. Laksamana Sukardi pernah menjadi anggota MPR dari Fraksi PDI Perjuangan pada 1992-1997.
Pada 2005, Laksamana keluar bersama sejumlah tokoh kunci PDI Perjuangan. Mereka membentuk PDI Pembaharuan. Kwik Kian Gie pernah menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan di PDI Perjuangan. Adapun Rini Suwandi adalah teman dekat Megawati.
Hingga Lebaran usai, pemanggilan Megawati tak kunjung terjadi. Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan tersebut, Rabu, (27/8/2014), Samad mengatakan tidak ada kendala psikologis untuk memanggil Megawati.
Ketika itu Jokowi baru sebulan menjabat presiden. Jokowi adalah kader PDI Perjuangan. "Jadi begini, posisi KPK itu menyamakan semua orang di depan hukum. Kami tidak peduli apakah itu Megawati, atau presiden, tidak ada urusan bagi KPK," kata Samad.
Hingga Samad tersangka, niatnya menuntaskan skandal BLBI belum tercapai....