Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pengamat yang Menuduh Presiden Jokowi Membiarkan Kriminalisasi KPK

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku sempat mengusulkan beberapa nama untuk dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada saat dua orang pimpinan KPK telah berstatus sebagai tersangka.
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla di sela-sela jumpa pers penunjukkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri serta memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015)./Setpres-Edi
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Wapres Jusuf Kalla di sela-sela jumpa pers penunjukkan Komjen Badrodin Haiti sebagai Kapolri serta memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/2/2015)./Setpres-Edi

Kabar24.com, JAKARTA -- Langkah Presiden Jokowi mengganti pimpinan KPK dengan memberhentikan sementara dua pimpinan yang memiliki masalah hukum mengundang pro-kontra.

Meski bertujuan memperkuat institusi KPK itu sendiri, sebagian pengamat menilai Presiden Joko Widodo  tidak pro terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. sebab Presiden dianggap lebih memilih menghentikan sementara pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto daripada menghentikan kriminalisasi kepada KPK.

Penegasan tersebut disampaikan Peneliti‎ Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)‎, Miko Ginting dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (19/2).

"Sikap Presiden yang memilih untuk memberhentikan sementara pimpinan KPK dan bukan menghentikan kriminalisasi, menunjukkan tidak berpihaknya presiden kepada gerakan pemberantasan korupsi," tuturnya.

‎Terlebih menurut PSHK, Presiden Jokowi juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk menghentikan sementara dua pimpinan KPK yang dinilai sebagai sikap pembiaran kriminalisasi terhadap KPK.

"Sikap Presiden untuk menerbitkan Perppu tentang Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK adalah langkah yang justru melegitimasi dan membiarkan tindakan kriminalisasi terhadap KPK," tukas Miko.

Namun Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengaku sempat mengusulkan beberapa nama untuk dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi, pada saat dua orang pimpinan KPK telah berstatus sebagai tersangka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper