Kabar24.com, JAKARTA- Calon Kapolri Komjen Pol. Badrodin Haiti mengatakan status pimpinan KPK yang terlapor Adnan Pandu Praja dan Zulkarnaen masih menunggu proses penyelidikan.
"Kalau yang terlapor masih dilihat penyelidikan. Nanti bisa dilihat apakah ada unsur pidananya atau tidak. Kalau tidak ada [unsur pidana] tidak bisa," katanya di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Dia mengatakan akan mengoordinasikan penyelesaian kisruh Polri-KPK dengan plt pimpinan KPK yang baru. Koordinasi tersebut untuk mengakomodasi kedua belah pihak.
"Kita harus cari penyelesaiannya," katanya.
Belakangan, dua pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Sedangkan Adnan Pandu dan Zulkarnaen masih dalam proses penyelidikan. (Kabar24.com)