Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOMJEN BG BATAL DILANTIK: Badrodin Diharap Hentikan Kriminalisasi KPK

Komjen Pol Badrodin Haiti diharap dapat menghentikan upaya kriminalisasi kepada KPK, seperti adanya 21 orang penyidik KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kedua kiri) berfoto bersama anaknya Fakhri Subhana Haiti (kiri) dan guru besar Fakultas Ilmu Hukum Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) usai upacara wisuda program Sarjana semester Gasal tahun akademik 2014/2015 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2). Wakapolri menghadiri wisuda anaknya Fakhri Subhana Haiti yang lulus sarjana dari Fakultas Farmasi./Antara-Indrianto Eko Suwarso
Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti (kedua kiri) berfoto bersama anaknya Fakhri Subhana Haiti (kiri) dan guru besar Fakultas Ilmu Hukum Jimly Asshiddiqie (kedua kanan) usai upacara wisuda program Sarjana semester Gasal tahun akademik 2014/2015 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (7/2). Wakapolri menghadiri wisuda anaknya Fakhri Subhana Haiti yang lulus sarjana dari Fakultas Farmasi./Antara-Indrianto Eko Suwarso

Kabar24.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan menggantinya dengan calon tunggal Kapolri yang lain, Komjen Pol Badrodin Haiti.

Juru Bicara Tim Independen atau Tim 9 Imam Prasodjo berharap dengan dipilihnya Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru, maka upaya kriminalisasi kepada KPK dapat dihentikan, seperti adanya 21 orang penyidik KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

"Mudah-mudahan dengan adanya keputusan Presiden yang memilih Badrodin Haiti menjadi Kapolri, dia bisa melakukan langkah-langkah pencegahan upaya kriminalisasi lebih jauh secara tegas," tutur Imam di Gedung KPK Jakarta, Rabu (18/2/2015).

"Kita dorong Pak Badrodin nanti supaya bisa lebih tegas dan lakukan pembenahan-pembenahan di Polri dan bisa bekerja sama kembali dengan KPK," tukasnya. 

Seperti diketahui, selain membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri, Presiden juga akan menerbitkan Keppres penghentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK.

Selain itu, Jokowi juga akan mengangkat pimpinan sementara KPK yakni Taufiqurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adjie, dan Johan Budi SP.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper