Kabar24.com, JAKARTA -- Keputusan Presiden Joko Widodo untuk membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri dan memberhentikan sementara Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diwarnai diskusi sejak Selasa.
Menurut sumber-sumber yang dekat dengan Istana, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terlihat intens berdiskusi sejak Selasa (17/2/2015).
"Keputusan itu disepakati Presiden dan Wakil Presiden setelah diskusi sejak kemarin sore," ujar sumber Bisnis.
Sumber ini menggambarkan bahwa diskusi antara Jokowi dan JK berlangsung dalam suasana yang dramatis namun konstruktif.
"Menurut saya, suasananya dramatis dan konstruktif," ujar sumber tersebut.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengusulkan Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru menggantikan Komjen Pol Budi Gunawan.
Joko Widodo dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, mengatakan pemerintah akan mengirimkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri baru kepada DPR RI. Artinya, pemerintah juga telah membatalkan pengusulan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Mengingat pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat, maka untuk menciptakan ketenangan serta memperhatikan kebutuhan Polri untuk segera dipimpin oleh Kapolri definitif, hari ini kami usulkan calon baru, yakni Komjen Pol Badrodin Haiti," katanya, Rabu (18/2).
Joko Widodo meminta Komjen Pol Budi Gunawan memberikan kontribusi terbaiknya bagi Polri dari posisi dan jabatan apa pun di institusi penegak hukum itu.
Badrodin Haiti sendiri saat ini menjabat sebagai Wakapolri yang melaksanakan tugas Kapolri setelah Presiden memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman.
Nama Badrodin Haiti sebenarnya sudah disebut-sebut masuk ke dalam bursa calon Kapolri bersama lima orang jenderal bintang tiga lainnya.
Bahkan, Komisi Kepolisian Nasional juga sempat membocorkan enam nama yang diusulkan kepada Presiden sebagai pengganti Budi Gunawan, yakni komjen Pol Dwi Priyatno, Komjen Pol Budi Waseso, Komjen Pol Badrodin Haiti, Komjen Pol Putut Eko Bayuseno, Komjen Pol Suhardi Alius, dan Komjen Pol Anang Iskandar.
Saat mengumumkan soal pembatalan pelantikan Komjen BG, Presiden juga meminta Polri dan KPK menaati aturan hukum dan kode etik, untuk menjaga keharmonisan hubungan kedua lembaga penegak hukum itu.