Kabar24.com, JAKARTA -- Setelah ditunggu lama dan menimbulkan banyak dugaan serta isu intervensi petinggi parpol, akhirnya Presiden Joko Widodo memperlihatkan keberaniannya untuk membuat keputusan.
Dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (18/2/2015), Jokowi memutuskan untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sebagai gantinya, Wakapolri Badrodin Haiti "naik kelas" menjadi Kapolri.
Namun, penunjukkan Badrodin sebagai Kapolri ini masih harus menunggu persetujuan DPR yang beberapa hari kemarin cenderung mendorong Jokowi agar Komjen Budi Gunawan segera dilantik.
Selain membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan, Presiden juga menyatakan akan menerbitkan Keppres untuk menghentikan sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPK.
Selanjutnya, Presiden juga menunjuk tiga orang sebagai pemimpin KPK sementara. Mereka adalah Taufikurrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi SP.
Seperti diketahui, Taufikurrahman Ruki adalah Ketua KPK pertama. Ia berasal dari unsur kepolisian. Di masa Ruki memimpin KPK, hubungan komisi antirasuah dengan Kepolisian bisa dikatakan kompak bahkan saling dukung.
Sedangkan Indriyanto Seno Adji, adalah guru besar hukum yang juga tercatat sebagai pengacara. Putra dari almarhum Prof Oemar Seno Adjie ini juga dikenal sebagai salah satu praktisi hukum yang rajin menulis buku.
Sementara Johan Budi SP, sebelumnya dikenal sebagai juru bicara KPK dan sempat mendapat promosi menjadi Deputi Bidang Pencegahan KPK.
Keputusan Presiden Jokowi ini diperkirakan akan mengubah konstelasi konflik antara KPK dan Polri. Di sisi lain, keputusan itu diperkirakan akan berpengaruh pada konstelasi di kepolisian Republik Indonesia.
Lantas, apa yang akan terjadi? Kita saksikan saja ke depan.