Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad meyakini bahwa KPK pelan-pelan akan mengalami kelumpuhan total dan tidak dapat menangani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia lagi.
Pasalnya menurut Samad, selain beberapa pimpinan KPK sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian, hampir 21 orang penyidik KPK yang berasal dari unsur kepolisian dikabarkan juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kalau seluruh penyidik dijadikan tersangka dan pimpinannya juga dijadikan tersangka, maka dapat dipastikan KPK akan lumpuh," tutur Samad dalam konferensi persnya di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Selain itu, Samad juga menyatakan bahwa dirinya siap mengundurkan diri, karena kini telah berstatus sebagai tersangka oleh Polda Sulselbar. Samad menegaskan bahwa hal tersebut adalah risiko menjadi seorang pimpinan KPK. "Itu standar pimpinan KPK dan tidak masalah bagi saya untuk hal itu. Sudah saya wakafkan diri saya untuk bangsa dan negara ini," tukas Samad.