Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengaku menjadi target operasi pihak tertentu sehingga oleh Polda Sulawesi Selatan Barat dijadikan tersangka pemalsuan surat atau tindak pidana administrasi kependudukan.
"Tapi saya sadar, saya dengar desas-desus bahwa saya dan Pak BW (Bambang Widjojanto) menjadi target operasi. Saya pribadi siap dan menghormati proses hukum," kata Abraham dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta bersama dengan Deputi Pencegahan Johan Budi SP, Kepala Biro Hukum Chatarina M Girsang, dan dua pengacaranya, Danang Trisasongko dan Abdul Fikar Hadjar seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/2/2015).
Polda Sulselbar pada 9 Februari 2015 menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka terkait pemalsuan surat tindak pidana administrasi kependudukan berdasarkan Pasal 264 ayat (1) Sub Pasal 266 ayat (1) KUH Pidana atau Pasal 93 Undang-undang RI No 23/2006 yang telah diperbarui dengan UU No 24 tahun 2013, berdasarkan laporan seorang perempuan bernama Feriyani Lim.
Abraham enggan menyatakan bahwa penargetan terhadap para pimpinan lembaganya disebabkan KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait transaksi-transaksi mencurigakan pada 13 Januari 2015.
"(Penargetan) ini seperti yang saya katakan, kita dengar banyak informasi dan informasi yang kita telaah lebih jauh dan ternyata ada benarnya. Setelah ditetapkannya (Budi Gunawan sebagai tersangka), ternyata ada penyebaran foto-foto saya, dilanjutkan penangkapan Pak BW, pelaporan pidana Pak Pandu dan Zulkarnain, dan saya jadi tersangka, dan saya dengar kabar penyidik-penyidik lain juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Abraham.
KPK mengalami sejumlah serangan setelah penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka misalnya beredarnya foto rekayasa Abraham Samad dengan Putri Indonesia 2014 Elvira Devinamira yang berpose mesra pada 14 Januari 2015.
Sselanjutnya, ada penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015 oleh Bareskrim Polri karena menjadi tersangka kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
"Seperti saya sampaikan sejak saya masuk KPK, saya berkomitmen untuk mewakafkan jiwa raga saya untuk Indonesia yang saya cintai agar suatu ketika generasi anak cucu kita dapat menikmatinya. Suatu ketika apa yang dilakukan teman-teman KPK akan mengehasilkan luar biasa untuk negeri ini yaitu terbebas dari kejahatan korupsi, ini adalah risiko panjang pemberantasan korupsi," tegas Abraham.
Dia mengaku akan melakukan sejumlah langkah bersama dengan tim pengacara agar kasusnya dapat terang-benderang.
"Saya sadar memberantas korupsi di negara yang begitu masif korupsinya tidak semudah membalikkan telapak tangan, tetapi saya yakin insya Allah kebenaran akan muncul. Saya serahkan kepada tim 'lawyer' saya, Pak Fikar, Pak Danang, Bu Chaterin untuk mendampingi saya dan melakukan langkah-langkah progresif agar kasus yang menimpa saya dibuka terang-benderang," jelas Abraham.
Namun bila pimpinan KPK dan juga sejumlah penyidik ditetapkan sebagai tersangka, Abraham yakin hal itu akan melumpuhkan KPK. "Kalau seluruh penyidik menjadi tersangka dan pimpinan juga tersangka, dipastikan KPK akan lumpuh," ucapnya.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso sebelumnya menyatakan bahwa 21 penyidik KPK terancam jadi tersangka karena kepemilikan senjata api ilegal karena sudah bukan penyidik di Polri tapi tidak mengembalikan senjata api ke Polri sejak 2011.