Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Didesak Berhentikan Sementara Bambang Widjojanto

Mabes Polri telah mengirim surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, pada Kamis (12/2/2015) sore.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Mabes Polri telah mengirim surat penetapan tersangka Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)  yang ditandatangani langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Badrodin Haiti, pada Kamis (12/2/2015) sore.

Bambang Widjojanto Wakil Ketua KPK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri, karena diduga telah menyuruh untuk memberikan keterangan palsu kepada saksi, pada saat memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat, Kalimantan Timur.

 Ketua Presidium IPW, Neta S Pane berharap agar Presiden Jokowi segera menjawab surat yang dikirimkan Mabes Polri tersebut dengan mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK.

 “IPW berharap, presiden bertindak cepat dengan adanya surat dari Mabes Polri yang ditandatangani Wakapolri, Badrodin Haiti itu. Sebab hingga saat ini, meski sudah menjadi tersangka, BW (Bambang Widjojanto) tetap menjadi pimpinan KPK dan tidak mengundurkan diri,” tutur Neta dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (13/2/2015).

 Sesuai dengan Pasal 32 ayat 1 poin c undang-undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan bahwa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi berhenti atau diberhentikan karena menjadi terdakwa akibat melakukan tindak pidana kejahatan.

Sedangkan ayat 3 undang-undang tersebut menegaskan pemberhentian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2).

 “Dengan adanya pemberhentian sementara terhadap BW yang dilakukan presiden diharapkan menjadi tertib hukum, sehingga masyarakat tidak melihat apa yang dilakukan BW dengan segala aktivitasnya ini di KPK,” tukas Neta. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper