Kabar24.com, JAKARTA --Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan pada lanjutan sidang gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan.
"Saya diminta tim pemohon terkait pernyataan saya di Komisi III," katanya di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015).
Menurut Hasto, di Komisi III dirinya memberikan pernyataan secara tertulis dan siap mempertanggungjawabkan hal itu di mata hukum dan Tuhan.
"Di komisi III saya mengajukan atau diundang, saya katakan saya diundang," ujar Hasto.
Dia mengakui kedatangan di persidangan ini atas nama pribadi, karena para pemohon akan menggunakan pernyataannya saat di Komisi III.
Menurut dia ada motif politis yang sangat kuat dalam penetapan tersangka BG. "Iya saya diminta klarifikasi oleh tim kuasa hukum BG."
Saat ditanya mau jadi saksi, Hasto menjawab tidak. Menurut Hasto, apabila majelis persidangan meminta keterangan, dirinya siap.
"Tuk menyatakan kebenaran saya tidak merasa takut."