Kabar24.com, JAKARTA—DPD mengimbau kepada partai politik (parpol), lembaga sosial masyarakat (LSM), serta aktivis untuk tidak berpolemik atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan karena keputusan itu merupakan ranah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad mengatakan, hanya Jokowi sebagai kepala negara yang paling berkepentingan dan memiliki otoritas penuh untuk memilih kapolri baru.
“DPR juga begitu. Uji kelayakan dan kepatutan yang sudah dilakukan oleh Komisi III dan pencalonannya disetujui melalui paripurna itu bukan merupakan keputusan akhir pelantikan Budi Gunawan,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Jumat (6/2/2015).
Untuk itu, jika Presiden mengajukan lagi nama calon kapolri yang baru pengganti Budi Gunawan dengan alasan telah ditetapkan sebagai tersangka KPK itu sah saja. “Jadi, baik DPR, LSM, aktivis maupun partai politik tidak memiliki hak tolak.”
Apabila manuver politik terus dilakukan, dikhawatir Polri akan dikomandoi oleh pemain-pemain politik yang berisiko memporakporandakan soliditas internal Polri. “Sehingga memunculkan kehancuran supremasi hukum serta kegagalan reformasi di tubuh Polri,” tegas mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian ini.
Calon Baru Kapolri: Parpol, LSM, Aktivis, dan DPR Diminta Setop Bicarakan Budi Gunawan
DPD mengimbau kepada partai politik (parpol), lembaga sosial masyarakat (LSM), serta aktivis untuk tidak berpolemik atas pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan karena keputusan itu merupakan ranah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Saeno
Konten Premium