Bisnis.com, JAKARTA--Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendesak pemerintah dan DPR untuk menyesuaikan implementasi anggaran daerah dengan keluasan wilayah laut melalui perubahan peraturan pemerintah.
Sebagai contoh, kata anggota DPD asal Kepulauan Riau, Djasarmen Purba, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang 95 % wilayahnya adalah laut (252.601 Km2), anggaran atau dana alokasi umum (DAU) yang sebelumnya Rp1,1 triliun harus ditingkatkan sesuai luas wilayah laut. Apalagi, pemerintahan Jokowi akan menjadikan laut sebagai basis kedaulatan pangan dan poros maritim dunia.
“Kalau tidak ada perubahan penganggaran bagi wilayah laut, itu tidak adil. Pada 2014 lalu Kepri hanya memperoleh dana transfer daerah Rp 1,1 triliun, jauh berbeda dengan Jambi yang mendapat Rp 1,7 triliun,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPD, Kamis (5/2/2015).
Padahal, masalah yang dihadapi jauh lebih kompleks Kepri, maka perlu revisi PP No.55 dan UU Perairan tersebut.
Djasarmen mengaku DPD sudah menyurati Presiden Jokowi terkait revisi PP No.55 untuk menerbitkan PP yang baru yang merumuskan anggaran sesuai luas wilayah laut.
Dengan demikian, DPD berharap pemerintah melakukan berbagai pendekatan anggaran sesuai dengan visi dan misinya yang akan menjadikan laut sebagai basis kedaulatan pangan dan poros maritime dunia.
“Kalau tidak, pemerintah telah mengabaikan maritim dalam arti tidak ada perhatian untuk mengembangkan Indonesia sebagai negara maritim,. Mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia merupakan janji Presiden Jokowi ketika dilantik sebagai Presiden RI,” ujarnya.