Kabar24.com, JAKARTA-- Sejak KPK menetapkan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka pada selasa (13/1/2015), berbagai kejadian tak terduga berdampak serius pada keberadaan KPK bermunculan.
Satu demi satu kasus untuk menjerat 4 pimpinan KPK hadir ke permukaan. Mulai dari Ketua KPK Abraham Samad, hingga 3 wakilnya, yakni Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri dalam kurun waktu terpisah.
Hanya saja, pelaporan keempat komisioner KPK ini tak jauh dari waktu penetapan Komjen BG sebagai tersangka. Publik pun menduga ada hubungan kuat antara penetapan BG sebagai tersangka, yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai calon kapolri dan didukung parpol (Koalisi Indonesia Hebat/KIH), dengan beragam kasus yang menjerat pimpinan KPK.
"Laporan-laporan pidana yang ditujukan kepada seluruh pimpinan KPK ini adalah tujuan-tujuan untuk mengkriminalisasi dan sulit dibantah tidak ada hubungannya dengan penetapan BG (Budi Gunawan) sebagai tersangka," kata Abraham dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Senin (2/2/2015).
Berikut 6 kasus menjerat pimpinan KPK:
6 Kasus Menjerat Pimpinan KPK
Sejak KPK menetapkan calon kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka pada selasa (13/1/2015), berbagai kejadian tak terduga berdampak serius pada keberadaan KPK bermunculan.
Halaman Selanjutnya
1. Keterangan Palsu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
22 menit yang lalu
Manuver GOTO Amankan Investasi di Atas Awan hingga Meja Makan
1 jam yang lalu
Menanti Formula Baru Kenaikan Upah Minimum (UMP) 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
13 menit yang lalu
Prabowo Dapat Penghargaan Ordo Matahari Peru dari Presiden Dina Boluarte
19 menit yang lalu
Prabowo Santap Pagi Bersama PM Australia di Peru, Ini yang Dibahas
51 menit yang lalu