Kabar24.com, SURABAYA—Sektor transportasi Jawa Timur kembali bermasalah, setelah ratusan awak Perum Damri (Persero) di Surabaya mogok kerja dan menelantarkan penumpang untuk menuntut kenaikan gaji, serta mendesak dikembalikannya komisi sopir sebesar 20%.
Para sopir dan kernet perusahaan bus pelat merah jurusan PAC8, P4, P1, P3, dan E1 itu menolak beroperasi pada Senin (2/2), dan memilih duduk-duduk saja di Pangkalan Bus Jagir, Surabaya Selatan untuk menuntut pembatalan pengurangan fee menjadi hanya 10%.
Dampak dari aksi mogok besar-besaran tersebut, para penumpang bus Damri dari terminal lain di Surabaya dan Sidoarjo—seperti Osowilangun dan Purabaya, Bungurasih—terpaksa harus berpindah tumpangan ke bus-bus milik perusahaan swasta.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Surabaya Tunjung Iswandaru menjelaskan pihaknya akan menjamin tidak ada penumpang yang terlantar. “Semua akan kami naikkan bus swasta,” katanya, Senin (2/2/2015).
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Terpadu Daerah Terminal Purabaya May Ronald menjabarkan bus Damri yang mogok di wilayah kerjanya adalah jurusan Purabaya-Darmo-Perak, Purabaya-Tol Waru-Perak, Wilangon-Purabaya, dan Darmo-Purabaya-Perak.
May mengaku pihaknya telah mengantisipasi aksi mogok awak Damri sejak Minggu malam (1/2). “Sejauh ini, masih terkendali, tidak ada penumpang yang [terlantar]. Kami sementara ini alihkan ke bus swasta.”
Pihak Damri masih belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi karyawan-karyawannya, yang mendesak perusahaan untuk menaikkan gaji sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) Surabaya senilai Rp2,7 juta sebagaimana diketok dalam Pergub No.72/2014.