Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN: Ini Alasan KPK Tidak Hadir Sidang

omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang telah diajukan Komjen Pol Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya.
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi Dukung Polri Bersih di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/1)./Antara
Aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri melakukan aksi Dukung Polri Bersih di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (21/1)./Antara

‎Bisnis.com, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa alasan yang menyebabkan pihaknya tidak hadir dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang telah diajukan Komjen Pol Budi Gunawan melalui kuasa hukumnya.

Menurut Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi pihak KPK tidak hadir dalam sidang gugatan perdana praperadilan tersebut, lantaran materi yang diajukan oleh pihak penggugat atau Komjen Pol Budi Gunawan mendadak berubah dan bertambah.

"KPK hari ini tidak bisa hadir, karena ternyata materi gugatan praperadilan dari pihak penggugat berubah [bertambah] dan itu baru sampai ke KPK pada Kamis malam," tutur Johan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Juru Bicara KPK tersebut juga mengatakan bahwa KPK melalui tim biro hukum sudah mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Senin, 26 Januari 2015, akan tetapi menurut Johan pihak penggugat yaitu Komjen Pol Budi Gunawan telah mencabut gugatannya.

"Dan ternyata Kamis malam KPK baru menerima perubahan gugatan tersebut, jadi hari ini belum bisa hadir karena harus menyiapkan bahan jawaban gugatan itu. Dan ini normal normal saja dalam sidang praperadilan. Dalam sidang berikutnya KPK siap hadir‎," tukas Johan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper