Kabar24.com, JAKARTA--Yayasan Puteri Indonesia sebagai lembaga yang menaungi Puteri Indonesia merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar di media online nasional tentang keterlibatan kontestan Puteri Indonesia dalam aksi di KPK.
"Yayasan Puteri Indonesia secara lembaga maupun Puteri Indonesia secara pribadi tidak ada yang terlibat dalam aksi tersebut," kata Ketua Dewan Pembina Yayasan Puteri Indonesia, Putri K Wardani, tulis Antara, Minggu.
Pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan secara hukum kepada siapapun yang telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kami. "Kami jelaskan sekali lagi bahwa, isi mapun foto pemberitaan diatas tidak benar adanya kontestan Puteri Indonesia," tegasnya.
Yayasan juga heran bagaimana bisa oknum-oknum tersebut menuliskan isi berita dan 'caption' foto mengatasnamakan kontestan Puteri Indonesia. "Jelas ini benar benar mencari keuntungan untuk kepentingan kelompok tertentu dengan mencemarkan nama baik kami," katanya.
Sebelumnya Yayasan Puteri Indonesia sudah menuliskan surat kebeberapa pihak media online untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi, jika belum ada tanggapan dalam waku 1 x 24 jam yang telah kami berikan maka akan mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami sudah melayangkan surat ke pihak media online dalam tempo 1x24 jam untuk menjelaskan dan klarifikasi pemberitaan ini, namun sampai saat ini belum ada tanggapan," ujarnya.
Melihat kondisi seperti ini Yayasan Puteri Indonesia akan mengambil sikap tegas dan menyelesaikan masalah ini secara hukum.
Sebuah media online pada Jumat (30/1/) merilis pemberitaan tentang Lembaga Swadaya Masyarakat Bersama (Mabes) Antikorupsi membawa sejumlah kontestan Puteri Indonesia dalam aksinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Presidium Mabes Antikorupsi, Rahman Latuconsiana, mengatakan, pimpinan KPK adalah penerima gratifikasi berupa perempuan.
"KPK bukan lembaga superbody, kami mendesak Abraham Samad (AS) untuk mundur karena terjerat permasalahan etika, norma moral, dan hukum," kata Rahman di Gedung KPK, Jakarta.
Menurutnya, wacana imunitas hukum bagi pimpinan KPK akan menyebabkan lembaga antirasuah ini menjadi lembaga superior. "Abraham Samad bukan Tuhan dan bukan sosok yang kebal hukum," tuturnya.
Pantauan media online tadi di lokasi menyingkap bahwa 10 perempuan yang menyatakan diri kontestan ajang Puteri Indonesia datang ke Gedung KPK.
Mereka membawa sejumlah tisu yang diklaim sebagai barang bukti gratifikasi berupa perempuan yang dibawa dengan kantong plastik berwarna putih.
Yayasan Putri Indonesia Bantah Isu Terkait KPK
Yayasan Puteri Indonesia sebagai lembaga yang menaungi Puteri Indonesia merasa keberatan dan dirugikan atas pemberitaan yang tidak benar di media online nasional tentang keterlibatan kontestan Puteri Indonesia dalam aksi di KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu