Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Buya Syafii Ungkap Pencalonan BG Bukan Inisiatif Jokowi

Pengajuan nama Komisaritns Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI kepada Dewan Perwakilan Rakyat ternyata bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo.
Ketua tim independen Buya Syafii Maarif, seusai memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo soal kisruh antara KPK dan Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Presiden disarankan tidak melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri./JIBI-Akhirul Anwar
Ketua tim independen Buya Syafii Maarif, seusai memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo soal kisruh antara KPK dan Polri, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2015). Presiden disarankan tidak melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Pengajuan nama KomisarisJenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI kepada Dewan Perwakilan Rakyat ternyata bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo.

Anggota tim konsultatif independen Buya Syafii Maarif menerima informasi tersebut namun bukan dari presiden. "Kalau mau jujur, pengajuan BG [Budi Gunawan] bukan inisiatif presiden," katanya seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2015).

Ia menyarankan agar presiden segera membatalkan pelantikan terhadap Budi Gunawan karena sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi gratifikasi serta kepemilikan rekening gendut saat menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah itu menolak untuk menyampaikan identitas pengusul Budi menjadi calon Kapolri. Ia merahasiakan identitas karena ingin menjaga hubungan baik dengan orang tersebut.

"Saya enggak mau nyebut nama. Sudah rahasia umum anda sudah tahu itu, saya kan harus menjaga hubungan baik-baik dengan orang-orang ini," ujarnya.

Budi Gunawan merupakan ajudan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri sekaligus ketua umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang merupakan pengusung calon presiden Joko Widodo saat Pilpres 2014.

Tim juga sudah menyampaikan bahwa presiden seyogianya memberi kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang berstatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatannya atau tidak menduduki jabatan selama berstatus sebagai tersangka demi menjaga marwah institusi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper