Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK VS POLRI: Aktivis Antikorupsi Polisikan Menteri Tedjo

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukham) Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena dianggap telah melakukan penghinaan atas pernyataan "enggak jelas" nya itu.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno/Antara
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno/Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukham) Tedjo Edhy Purdijatno dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Polri, karena dianggap telah melakukan penghinaan atas pernyataan "enggak jelas" nya itu.

"Saya bersama teman-teman advokat publik, sebagai rakyat Indonesia yang jelas ingin melaporkan [Menteri] Tedjo karena telah melakukan penghinaan kepada rakyat Indonesia," kata Azas Tigor Nainggolan, salah seorang pelapor sekaligus ketua Forum Warga Kota Jakarta, di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/1/2015).

SIMAK: KPK VS POLRI: Demokrat Nilai Upaya Jokowi Belum Signifikan

Sebagai lawyer dan sebagai aktivis antikorupsi, dia merasa terhina atas pernyataan Menteri Tedjo tersebut. Pasalnya dia ikut aksi masa mendukung KPK di Gedung KPK pada Jumat (23/1/2015) lalu.

Menurut dia pernyataan Menteri Tedjo tersebut dapat dikenakan Pasal 310-311 KUHP terakit penghinaan.

Untuk menguatkan laporannya, dia memiliki barang bukti berupa liputan dari berbagai media massa baik elektronik, online, maupun cetak yang memuat pernyataan Menteri Tedjo tersebut.

Selain itu dia juga menjadikan foto dirinya ketika berada di KPK sebagai barang bukti.  Setelah pelaporan ini dia berharap kepolisian bertindak cepat menanggapi laporannya.

"Biarkan polisi yang menentukan pidana, kami berharap [polisi] sigap" katanya.

Sebagaimana diketahui, di Istana Negara Sabtu (24/1/2015) , Menkopolhukam Tedjo Edy Purdjiatno menyebut rakyat yang melakukan aksi di gedung sebagai rakyat yang tidak jelas. (Kabar24.com)

BACA JUGA:

KPK VS POLRI: Demokrat Kibarkan Dukungan untuk Jokowi

KORUPSI LAHAN: Mantan Bupati Indramayu Terancam Penjara 20 Tahun

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dika Irawan
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper