Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menganggap penangkapan dirinya oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk pembelajaran bagi keluarganya.
Dalam pernyataannya di depan awak media, hari ini, Sabtu (24/1/2105) seperti yang disirakan KompasTV, Bambang mengatakan keluarganya mengerti atas risiko pekerjaannya yang telah dijelaskannya.
"Salah satu risiko terberat adalah saya akan dikriminalisasi. Saya akan ditahan dan mereka paham," jelasnya.
Seperti yang diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Dini hari tadi, pukul 01:20 WIB Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan atas penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014). (Bisnis.com)