Kabar24.com, JAKARTA - Mabes Polri segera melakukan penyelidikan atas prosedur penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Akan dilihat apakah sudah memenuhi prosedur atau tidak. Ini akan menjadi bagian yang akan dievaluasi," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Ronny Frangky Sompie.
Menurut Ronny, mekanisme penangkapan itu bisa dievaluasi melalui rekaman penangkapan yang dimiliki penyidik. Rekaman penangkapan merupakan prosedur standar yang harus dimiliki dalam setiap operasi.
"Dari rekaman nanti akan diketahui apakah penangkapan sudah proporsional, prosedural dan beretika," katanya.
Ronny menjelaskan evaluasi dan penyelidikan dilakukan untuk merespons sejumlah kritik yang dilayangkan pada Mabes Polri terkait penangkapan BW.
Saat ditangkap kemarin, penyidik memborgol tangan BW dan digiring ke mobil penyidik.
Menurut Ronny, institusinya juga membuka diri bila BW berniat menggugat proses penangkapan itu ke pengadilan (praperadilan).