Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar peka terhadap dinamika yang terjadi di masyarakat soal penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
Komisioner Kompolnas Hamidah Abdurrachman mengatakan besarnya desakan dan dukungan terhadap KPK dari masyarakat harus menjadi pertimbangan Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan yang disangkakan kepada Bambang.
“Tapi memang Polri harus sensitif terhadap perkembangan masyarakat. Jangan sampai tindakan kepolisian menambah ketidakpercayaan masyarakat,” katanya saat dihubungi Bisnis, Sabtu (24/1/2015).
Terkait dengan dilepaskannya Wakil Ketua KPK tersebut pada dini hari tadi, Hamidah menilai itu merupakan langkah yang tepat.
“Saya rasa apa yang sudah dilakukan [dikeluarkannya Bambang dari Bareskrim] bagus, tepat,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait dugaan menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi pada 2010.
Dini hari tadi, pukul 01:20 WIB Bambang dibebaskan oleh penyidik Bareskrim setelah sebelumnya sempat dinyatakan ditahan dengan penangkapan yang dilakukan Jumat pagi (23/1/2014).