Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Komentar Warga yang Tak Percaya Bambang Ditangkap KPK

Alirman menuturkan Bambang adalah seorang yang taat ibadah. Rumahnya di kawasan Sukamaju, Depok berdekatan dengan sebuah masjid.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto/Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, DEPOK—Alirman, (25), seorang guru ngaji Bambang Widjojanto tak percaya bahwa Wakil Ketua KPK itu sebelumnya akan ditangkap Mabes Polri, Jumat (23/1).

Hampir setiap pagi, sebelum berangkat ke kantor KPK, Alirman mengajarkan Bambang mengaji Al-quran. Biasanya Alirman ajarkan Bambang cara mengaji dengan Tajwid yang baik dan benar.

"Bapak tak pernah merasa malu kalau dirinya mengaku masih belajar ngaji," ujarnya di kediaman Bambang Widjojanto, Sukamaju, Depok, Jumat (22/1).

Alirman menuturkan Bambang adalah seorang yang taat ibadah. Rumahnya di kawasan Sukamaju, Depok berdekatan dengan sebuah masjid.

Rumah seluas sekitar 500 meter persegi itu tampak asri. Terdapat sebuah halaman luas. Sebuah gazebo, lapangan basket mini, aneka pohon dan bunga. Ada juga sebuah bangunan kecil yang diperuntukkan bagi kandang kucing.

Menurut seorang sopir keluarga, istri Bambang, Sari Indra Dewi gemar memelihara kucing.

Pada gazebo itu juga, setiap hampir magrib Alirman mengajarkan mengaji pada anak-anak sekitar warga Sukamaju. Rumah Bambang yang berbaur dengan masyarakat desa itu terbuka bagi siapa saja.

"Kalau saat mengaji, saya dan Bapak selalu berhadapan. Dia cuek saja. Kadang saya menyuruh dia untuk menghafal salah satu surat," ujarnya.

Pernah suatu kali, Alirman memberikan tugas agar Bambang menghafal surat An-naba. Bambang mengaku hafal beberapa ayat. Tapi setelah mau dites hafalan, Bambang malah mengaku sedang sibuk.

Jika waktu libur, kata Alirman, Bambang lebih memilih istirahat di rumah. Sehingga, ketika setiap adzan terdengar, Bambang selalu sigap melangkah untuk melaksanakan sholat berjamaah.

"Untuk urusan ibadah, bapak itu taat sekali," ujar pria kelahiran Riau itu.

Bambang Widjojanto ditangkap Mabes Polri atas dugaan menyuruh melakukan keterangan palsu. Hal itu dilakukan ketika dirinya menjadi kuasa hukum kasus sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat.

Bambang menjadi pengacara di sidang MK pada Juni 2010 mewakili pasangan calon Ujang Iskandar-Bambang Purwanto. Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Tengah saat itu menyatakan pasangan yang ditangani Bambang kalah dari lawannya Sugianto Sabran dan Eko Suwarno.

Sang istri, Sari Indra Dewi (47), mengaku mengetahui suaminya ditangkap oleh anggota Bareskrim Polri dari putri pertamanya Ilmi Syakinah (23) dan Izzat Nabilah (20), putri kedua Bambang.

Dia memeroleh kabar tersebut ketika hendak pulang ke rumah seusai mengantar putra bungsu Muhammad Yattaqi (10) ke SD Nurul Fikri, Cimanggis, Depok.

Saat itu, Bareskrim Mabes Polri menangkap Bambang di Jalan Tugu Raya, Kelapa Dua, Depok sekitar pukul 7.30.

Pasukan polisi saat itu menghadang kendaraan yang dikemudikan Bambang. Polisi yang dilengkapi senjata dan beberapa anggota reserse berpakaian preman menyuruh Bambang keluar mobil. Izzat sendiri hanya melihat dari dalam mobil.

Sari mengatakan surat penangkapan suaminya itu diperoleh dari Izzat ketika kembali ke rumah yang diantarkan polisi dari Polsek Sukmajaya.

Dia mengaku, sejak peristiwa penangkapan, keluarga belum bisa berkomunikasi dengan Bambang. Hal tersebut menyulitkan untuk mengetahui alasan lengkap penangkapan suaminya itu.

"Saya bilang kepada anak-anak terutama Taqi bahwa semua peristiwa ini harus diterima dengan tegar. Ini bagian dari perjuangan ayah," ujar Sari.

Suaminya, Bambang sudah jauh-jauh hari telah mengajarkan anak-anak untuk menyikapi secara dewasa apabila terjadi kasus yang menimpa dirinya.

"Untuk itu kami melihat penangkapan ini sebagai sesuatu yang tidak menakutkan atau harus membuat kami down. Bahkan Izzat bilang ini keren. Jadi kami ya biasa-biasa saja," kata Sari.

Keluarga sendiri, kata Sari menyerahkan masalah yang menimpa Bambang pada kuasa hukum. Dia bersama keluarga terus berdoa dan berharap agar kasus ini segera cepat selesai.

Ilmi, anak sulungnya pun menyikapi biasa dengan penangkapan ayahnya oleh Bareskrim Kapolri itu. Kendati awalnya kaget, namun Ilmi mengaku bahwa kasus penangkapan ayahnya itu tak perlu disikapi dengan berlebihan.

"Biasa aja sih, karena dari dulu Bapak selalu mengajarkan bahwa kasus seperti ini akan terjadi. Jadi saya dan keluarga biasa saja," ujarnya.

Ilmi menuturkan kasus yang menimpa ayahnya akan diserahkan pada kuasa hukum. Dia yakin ayahnya berada di jalur yang benar.

"Saya yakin ayah saya benar. Kami pasrah dan hanya bisa berdoa. Kami tak gentar dan terus mendukung abi dalam keadaan apapun," ucap Ilmi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper