Bisnis.com, MANADO - Temuan uang palsu di Sulawesi Utara pada 2014 mencapai 706 lembar, meningkat 203% dibandingkan temuan uang palsu pada tahun sebelumnya sebanyak 233 lembar.
Deputi Kantor Bank Indonesia Perwakilan Sulut Dudung Setiawan mengatakan tren temuan uang palsu yang terus meningkat menunjukkan kesadaran masyarakat yang mau melaporkan uang palsu kepada bank.
“Ini artinya ada peningkatan kesadaran masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/1).
Uang-uang palsu tersebut, lanjutnya, diterima oleh BI dari bank-bank yang mendapatkan uang palsu dari laporan masyarakat. Setelah disortir, bank menyerahkannya kepada BI.
Selain mendapatkan uang palsu dari bank, BI juga menerima laporan uang palsu dari masyarakat yang menyerahkan langsung ke kantor BI.
Menurut Dudung, sebagian besar uang palsu merupakan uang pecahan besar yakni Rp100.000 dan Rp50.000.
Setelah ditandai oleh BI, uang-uang palsu tersebut diserahkan kepada Kepolisian Daerah (Polda) untuk dihancurkan.
Adapun, secara nasional, rasio uang palsu justru terus menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Rasio uang palsu pada Desember 2014 adalah 7 lembar per satu juta lembar uang. Rasio ini menurun jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu yakni 11 lembar per satu juta lembar uang.
Rasio 7 lembar per satu juta lembar tergolong paling rendah jika dibandingkan dengan rasio peredaran uang palsu di negara lain. Rasio uang palsu berdenominasi USD mencapai 100 lembar per satu juta lembar uang, Euro sebanyak 43 lembar per satu juta lembar uang, sedangkan Pound Sterling sebanyak 143 lembar per satu juta lembar uang.
Rasio uang palsu di Indonesia tetap terkendali bahkan ketika peredaran uang kartal meningkat di akhir tahun. Pada akhir 2014, total uang kartal yang diedarkan berada pada kisaran Rp542,8 triliun-Rp566,4 triliun, tumbuh 8,6%-13,3% jika dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun lalu yang mencapai Rp500 triliun.
Data Bank Indonesia menyebutkan temuan uang palsu hingga September 2014 mencapai 12.190 lembar. Uang palsu paling banyak ditemukan di wilayah Jawa Barat dan Banten dengan temuan sebanyak 5.143 lembar atau 42,2% dari total uang palsu di seluruh Indonesia.
Wilayah Jawa Timur menyusul di posisi kedua dengan temuan sebanyak 2.932 lembar uang palsu atau setara dengan 24,1% dari total temuan uang palsu. Selanjutnya, Kantor Pusat BI mencatat temuan uang palsu sebanyak 2.414 lembar atau 19,8% dari total uang palsu yang ditemukan.