Bisnis.com, BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) diminta meningkatkan komunikasi agar tidak terjadi gesekan atas proses hukum yang tengah dijalankan masing-masing institusi penegak hukum ini.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan gesekan yang terjadi antara KPK dan Polri disebabkan oleh sekat yang membuat koordinasi dan komunikasi tidak berjalan lancar.
"Selama ini sudah ada MoU untuk saling kerja sama. Mungkin ini ada sekat yang tidak bisa berjalan lancar, sehingga diminta untuk melanjutkan dengan komunikasi yang lebih lancar," kata Tedjo di Istana Bogor, Jumat (23/1/2015).
Menurutnya, masing-masing kasus hukum yang menimpa Cakapolri Komjen Pol Budi Gunawan dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan tetap dilanjutkan. Namun, proses hukum tersebut harus berjalan dengan profesional dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Presiden, imbuhnya, tidak akan mencampuri proses hukum.
"Proses hukum tetap berjalan dengan profesional sesuai peraturan UU yang berlaku. Kedua pihak sudah sepakat yang penting komunikasi dua institusi berjalan," katanya.
Tedjo membantah apabila penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri merupakan aksi balas atas penetapan Kalemdikpol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK.
"Tidak, tidak, karena ini juga proses sudah lama, baru diungkap sekarang. Jangan dikaitkan ke sana, proses hukum biarkan berjalan," ujar Tedjo.