Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bondan mengklaim sudah mengirimkan pesan singkat kepada Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti agar dia bisa memberikan masukan.
"Saya sudah SMS ke Pak Badrodin Haiti minta waktu untuk beri masukan langsung supaya institusi Polri tidak malu. Nanti kalau saya buka ke publik malu, kan katanya polisi ini jagonya penyidikan," ungkap Ganjar, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2015).
Dia meyakini bahwa kasus yang menjerat Bambang Widjojanto itu sudah hangus dengan sendirinya. "Ini kasus [Bambang] harusnya hangus sendiri. Batal demi hukum. Semua prosesnya tidak sah, siapa yang menyatakan sah?" tambah Ganjar.
Penyidikan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bareskrim Polri pada 15 Januari 2015. Mabes Polri langsung melakukan penyelidikan dan meningkatkan kasus menjadi penyidikan.
Bambang dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP. Saat ini Bambang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Namun, sekitar 100 orang pegiat antikorupsi sambil membawa sejumlah poster sudah berkumpul di KPK untuk memberikan dukungan kepada Bambang.
Pegiat antikorupsi tersebut antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, budayawan Butet Kertarejasa, Direktur Advokasi LBH Jakarta Bahrain, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, peneliti ICW Emerson Yuntho.
Ada pula Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, relawan Salam Dua Jari Fadjroel Rachman, Ketua Komnas HAM Haridz Abbas.
Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Romo Franz Magnis Suseno juga hadir termasuk Anak Gus Dur Yenni Wahid, sosiolog Imam Prasodjo dan pegiat antikorupsi lainnya.