Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bondan menyatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto lemah secara hukum.
"Secara hukumnya lemah. Kalau istilah dokter, ini kasus Pak BW ada malapraktiknya di kepolisian. Begitu kira-kira, saya yakin dan saya bisa menjelaskan dengan amat terang benderang malapraktiknya di mana, tetapi nanti," kata Ganjar di gedung KPK, seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/1/2015).
Bambang Widjojanto ditangkap oleh Bareskrim Mabes Polri pada hari ini sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dengan sangkaan mengarah-arahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.
"Masalahnya begini, begitu jadi tersangka, kan non-aktif sininya (di KPK). Tujuannya pasti itu. Setiap menyerang KPK tujuannya pasti itu," tambah Ganjar.
Secara Hukum, Kasus Bambang Widjojanto Lemah, Ini Dalilnya
Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia Ganjar Laksmana Bondan menyatakan kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto lemah secara hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium