Kabar24.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti segera menjelaskan perihal isu penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Asrul Sani, anggota Komisi III mengatakan Polri harus segera memberi penjelasan perihal penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. "Penangkapan itu ada aturannya, tidak bisa asal tangkap," katanya Jumat (23/1/2015).
Sesuai aturan, paparnya, penangkapan hanya akan dilakukan dengan berbagai sebab a.l. tidak kooperatifnya tersangka. "Jika benar, saya sangat menyesalkan sikap Polri, lagi pula belum ada sangkaan apapun kepada Bambang."
Rasa menyesal serupa pernah diungkap oleh Asrul kepada Ketua KPK Abraham Samad perihal waktu penetapan tersangka kepada calon Kapolri Budi Gunawan.
"Saya nggak suka cara KPK. Tapi kenapa Polri ikut-ikutan," ujarnya.
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi? DPR Desak Plt Kapolri Sampaikan Klarifikasi
Komisi III DPR meminta Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti segera menjelaskan perihal isu penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yusran Yunus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 menit yang lalu
Di Balik Aksi Borong Saham Indosat (ISAT) oleh Direksi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Hizbullah Setujui Proposal AS untuk Gencatan Senjata dengan Israel
1 jam yang lalu