Kabar24.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti segera menjelaskan perihal isu penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Asrul Sani, anggota Komisi III mengatakan Polri harus segera memberi penjelasan perihal penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. "Penangkapan itu ada aturannya, tidak bisa asal tangkap," katanya Jumat (23/1/2015).
Sesuai aturan, paparnya, penangkapan hanya akan dilakukan dengan berbagai sebab a.l. tidak kooperatifnya tersangka. "Jika benar, saya sangat menyesalkan sikap Polri, lagi pula belum ada sangkaan apapun kepada Bambang."
Rasa menyesal serupa pernah diungkap oleh Asrul kepada Ketua KPK Abraham Samad perihal waktu penetapan tersangka kepada calon Kapolri Budi Gunawan.
"Saya nggak suka cara KPK. Tapi kenapa Polri ikut-ikutan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News