Kabar24.com, JAKARTA - Komisi III DPR meminta Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti segera menjelaskan perihal isu penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Asrul Sani, anggota Komisi III mengatakan Polri harus segera memberi penjelasan perihal penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. "Penangkapan itu ada aturannya, tidak bisa asal tangkap," katanya Jumat (23/1/2015).
Sesuai aturan, paparnya, penangkapan hanya akan dilakukan dengan berbagai sebab a.l. tidak kooperatifnya tersangka. "Jika benar, saya sangat menyesalkan sikap Polri, lagi pula belum ada sangkaan apapun kepada Bambang."
Rasa menyesal serupa pernah diungkap oleh Asrul kepada Ketua KPK Abraham Samad perihal waktu penetapan tersangka kepada calon Kapolri Budi Gunawan.
"Saya nggak suka cara KPK. Tapi kenapa Polri ikut-ikutan," ujarnya.
Bambang Widjojanto Ditangkap Polisi? DPR Desak Plt Kapolri Sampaikan Klarifikasi
Komisi III DPR meminta Pelaksana Tugas Kapolri Badrodin Haiti segera menjelaskan perihal isu penangkapan Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ashari Purwo Adi N
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

11 menit yang lalu
KPK Sita Rp2 miliar dari OTT Inhutani V, Terkait Suap Pemanfaatan Hutan

33 menit yang lalu
Duduk Perkara Bupati Pati Sadewo Diduga Terima Dana Korupsi DJKA

41 menit yang lalu
Ini Arti Dirgahayu dan Format Penulisan yang Benar

41 menit yang lalu