Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJEK JADI TRANSPORTASI UMUM RESMI: Ini Daftar Keuntungannya

OJEK JADI TRANSPORTASI UMUM RESMI: Ini Daftar Keuntungannya
Ojek/
Ojek/

Kabar24.com, JAKARTA--Pengamat Transportasi Danang Parikesit mengungkapkan banyak keuntungan yang akan didapatkan jika moda angkutan roda dua yang dikenal dengan ojek menjadi sarana transportasi yang resmi.

"Banyak keuntungan yang akan didapatkan semua pihak baik pengemudi, pengguna dan pemerintah sendiri," kata Danang di Jakarta, Rabu. Danang menjelaskan jika aturan mengenai ojek tersebut ada artinya setiap pengemudi moda angkutan tersebut bekerja secara resmi dan memiliki bermacam jaminan.

"Jika ojek resmi maka pengemudi mendapat pengakuan bekerja pada sektor formal sehingga ada jaminan mengenai kelangsungan pekerjaan, jaminan kesehatan yang baik dan perlidungan tenaga kerja yang jelas," ujar Pakar dari Universitas Gadjah Mada itu.

Dilihat dari sudut pandang pengguna, lanjut Danang, jika ojek menjadi transportasi resmi artinya akan diatur mengenai penetapan tarif, standar pelayanan dan keselamatan. "Syarat minimum keselamatan penumpang dan pengemudi ojek sebetulnya sudah ada di peraturan lalu lintas tentang kepemilikan SIM, namun jika angkutan ini jadi resmi artinya diaturnya standar tarif, pelayanan, jalur dan keselamatan," ujarnya.

Standarisasi angkutan tersebut dapat diaplikasikan dengan berbagai cara misalnya penyediaan tempat tunggu, pendataan kepemilikan organisasi dan identitas pengemudi yang harus jelas, penyediaan alat keamanan perjalanan termasuk asuransi, penentuan jalur yang dilayani agar tidak berbenturan dengan sarana lainnya.

"Jika minimal ada aturan seperti itu konsumen yang selama ini ragu untuk menggunakan jasa angkutan ini saya kira tidak akan ada lagi. Selain itu tindakan kejahatan yang kerap kali menimpa penumpang dapat diminimalisir karena mereka tahu harus melakukan tindakan hukum apa," katanya. Sedangkan keuntungan bagi pemerintah adalah adanya kemudahan dan kepastian hukuman yang akan dilakukan seperti penertiban, pendataan, pengaturan dan penataan.

"Dengan adanya aturan ini pemerintah juga saya kira diuntungkan karena sistem penataan dan penertiban kota lebih mudah serta jika terjadi kejahatan bisa cepat terlacak," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Sumber : antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper