Kabar24.com, JAKARTA— Legislator Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, Selasa (20/1/2015), dilantik menjadi wakil ketua Komisi III Bidang Hukum DPR, oleh ketua DPR yang diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR, Fadli Zon.
"Sesuai surat dari pimpinan fraksi PDIP yang telah disampaikan, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Trimedya Panjaitan dari F-PDIP menjadi wakil ketua Komisi III DPR," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara II, Jakarta.
Komisi III DPR bertanggung jawab atas uji kelayakan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan untuk menjadi kepala Kepolisian Indonesia, dalam sidang uji kelayakan pejabat negara paling cepat yang pernah dilaksanakan DPR, yaitu hanya kurang dari dua jam.
Hasil uji kelayakan dari Komisi III DPR inilah --secara aklamasi menyetujui Gunawan-- yang lalu "dilempar" ke sidang paripurna DPR, dengan hasil sama: Gunawan dinilai DPR layak menggantikan Jenderal Polisi Sutarman.
Panjaitan, kepada pers, beberapa waktu lalu, menyatakan fraksinya di DPR telah diamanatkan partai politiknya untuk "mengamankan" proses pencalonan Gunawan, perwira tinggi Kepolisian Indonesia, yang pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri, yang juga ketua umum DPP PDI Perjuangan.
Pada 14 Januari 2015 Sekjen DPR menerima surat pengajuan nama Panjaitan itu dari pimpinan fraksi PDI Perjuangan DPR RI Nomor 25/RPDIP/DPR RI/2015 dan mendapat persetujuan dari pimpinan DPR.
Dengan Panjaitan dilantik itu, susunan pimpinan Komisi III DPR menjadi satu ketua dan empat wakil ketua.
Sebelumnya Komisi III DPR telah penetapkan pimpinan Komisi III yang terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua dalam rapat pada 29 Oktober 2014.
Rapat itu menetapkan Azis Syamsuddin dari Partai Golkar sebagai ketua, dengan tiga wakil ketua, yaitu Muhfachri Harahap dari PAN, Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Desmond D Mahesa (Partai Gerindra).
Berdasarkan ketentuan pasal 97 Ayat 2 UU Nomor 42/2014, pimpinan komisi terdiri atas satu ketua dan paling banyak empat wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota komisi dalam suatu rapat yang bersifat tetap berdasarkan usulan fraksi sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat.
Panjaitan telah dua periode berturut-turut duduk di Komisi III DPR, sebelumnya dia pernah menjabat pimpinan Komisi III. Kini dia juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Bidang Hukum. (Kabar24.com)
BACA JUGA: