Bisnis.com, CIMAHI - Dinas Perhubungan Kota Cimahi memastikan tarif angkutan umum di wilayahnya akan turun dari tarif semula. Hal ini sebagai bentuk penyesuaian terhadap turunnya harga BBM terutama jenis premium.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Erik Yudha Buana mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak Organda selaku organisasi para pengusaha angkutan yang resmi dan mereka pun telah sepakat untuk menurunkan tarif.
"Selanjutnya, kami tinggal usulkan kepada pimpinan [Walikota] dan pimpinan yang akan memutuskan besarannya," kata Erik, Senin (19/1/2015).
Meski enggan menyebutkan besaran penurunan tarif tersebut, Erik mengatakan sesuai rumusan yang ada, tarif baru tidak akan jauh dari tarif lama. Pasalnya, apabila dihitung ulang kenaikan BBM hanya sebesar Rp100 per liter untuk BBM jenis premium.
Namun, yang masih menjadi persoalan di antaranya adalah penghitungan berdasarkan koma. Saat ini masih dibahas apakah perhitungan koma yang berdasarkan harga baru BBM itu dihitung ke atas atau ke bawah.
"Sebab, sekarang itu kalau tarif diturunkan Rp500 saja, masyarakat akan sulit mendapatkan uang pecahan sebesar itu dan sopir pun belum tentu ada pengembaliannya," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima dari Pertamina Operation Region III-Jawa Bagian Barat harga baru untuk setiap jenis BBM adalah Pertamax plus Rp9.050, Pertamax Rp8.000, Pertamina Dex Rp9.800, Solar Non PSO Rp9.450, Premium Rp6.700 dan Solar PSO Rp6.400.
Sebagai informasi, harga lama dari masing-masing jenis BBM adalah Pertamax Plus Rp9.650, Pertamax Rp8.800, Pertamina Dex Rp10.550, Solar Non PSO Rp10.050 dan Premium Rp7.500 dan Solar Rp7.250.
Untuk harga Solar, diberlakukan harga yang sama untuk seluruh Indonesia yakni Rp6.400 per liter karena pemerintah memberikan subsidi tetap untuk Solar senilai Rp1.000 per liter.
Untuk Premium yang sudah tidak disubsidi pemerintah memberlakukan ada tiga harga, yaitu luar Jawa, Madura, Bali (Jamali) Rp6.600 per liter, Jawa-Madura Rp6.700 per liter dan Bali Rp7.000 per liter.
External Relation Pertamina Marketing Operation Region III Jawa Bagian Barat Milla Suciyani mengatakan untuk harga Premium terbaru di area Jawa bagian barat yang berlaku adalah Rp6.700 per liter.
"Kebijakan harga BBM bersubsidi sejak 1 Januari 2015 memang akan mengikuti pola pergerakan harga minyak dunia. Apabila harga minyak dunia mengalami penurunan maka BBM juga akan turun dan demikian pula sebaliknya.," ujarnya
Dia menjelaskan kebijakan harga ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah.
Pertamina selaku badan usaha bertugas untuk mendistribusikan sekaligus menjaga kelangsungan pasokan kepada masyarakat.