Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BOLA PANAS KAPOLRI BARU: KPK dan PPATK Sembunyikan Data Komjen Budi Gunawan dari Kompolnas?

Komisioner Kompolnas M Nasser menyesalkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak kooperatif atas data rekam jejak calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.
Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2015)./Antara-M Agung Rajasa
Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) memberi keterangan kepada wartawan seusai menjalani Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2015)./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA -- Meski pelantikan Kapolri baru Komjen Budi Gunawan ditunda, pro-kontra di sekitar itu masih bergulir.

Sementara itu, pihak Kompolnas menyatakan penyesalannya atas sikap KPK dan PPATK yang dinilai tak kooperatif saat diminta data.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menyesalkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tidak kooperatif atas data rekam jejak dari calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan.

"Kami sudah menyurati KPK dan PPATK untuk meminta data rekam jejak Budi sejak lama, namun tidak ada balasan dari kedua instansi tersebut," kata M Nasser dalam diskusi di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/1/2015).

Ia menjelaskan, dengan alasan itulah Kompolnas berani mengusulkan nama Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.

"Ya, kami berani mengusulkan karena tidak ada rekam jejak tentang rekening gendut, data itu ada di KPK dan PPATK, namun tidak diserahkan kepada kami, sehingga kami anggap bersih datanya," ujar Nasser.

Menurutnya, data keuangan tersebut pernah diminta Kompolnas saat Budi diajukan sebagai calon Kepala Polri pada 23 April 2013.

Namun, kata Nasser, Kompolnas menyayangkan sikap KPK dan PPATK atas sikap yang ditunjukkan dengan tidak pernah menanggapi permintaan data pada waktu itu.

"Dengan tidak ditanggapinya surat dari kami pada waktu itu, maka hal tersebut telah menghilangkan kesempatan Kompolnas untuk menyelidiki Budi secara menyeluruh, termasuk data rekeningnya," tuturnya.

Nasser menjelaskan, hanya dari pihak Komnas HAM yang menanggapi surat yang sudah terkirim kepada tiga instansi pada tahun 2013.

Tiga instansi yang dikirimi permintaan data Kompolnas adalah Komnas HAM, KPK dan PPATK.

"Kami merasa tidak dianggap, hanya disebut ada namun tiada dalam kinerja, seharusnya suplai data ke kami harus lengkap," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper