Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR DUKUNG TERSANGKA KPK JADI KAPOLRI: Wakil Ketua KPK Bilang Itu Urusan DPR

Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan enggan mengomentari pengesahan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.
Bambang Widjojanto/Antara
Bambang Widjojanto/Antara

Kabar24.com, JAKARTA --Persetujuan Komisi III DPR atas pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri baru ditanggapi dingin KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi bahkan enggan mengomentari pengesahan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri melalui uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR.

"Itu urusan DPR. Urusan kami hanya penegak hukum," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto seusai menemui Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Ia menegaskan DPR menjalankan tugasnya, demikian pula dengan KPK menjalankan tugasnya sendiri.

Terkait apakah itu melanggar etika atau tidak, mengingat Budi kini menyandang status tersangka dugaan korupsi, ia menyatakan KPK bukanlah lembaga etika.

Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya akan memanggil Budi Gunawan untuk menjalani pemeriksaan.

Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan sembilan fraksi yang hadir dalam rapat pleno komisi secara aklamasi menyetujui Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI.

"Setelah mendengar pandangan sembilan fraksi yang hadir, menyetujui surat dari Presiden Joko Widodo dengan musyawarah mufakat secara aklamasi," kata Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan kesepakatan sembilan fraksi itu mengangkat Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sekaligus memberhentikan Jenderal Pol Sutarman.

Menurut dia, hasil pleno Komisi III DPR RI itu akan dibawa dan dilaporkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (15/1).

"Kami berikan kesempatan Kapolri terpilih dibacakan di rapat paripurna DPR besok (Kamis 15/1), semoga beliau sehat walafiat," ujarnya.

Komjen Pol Budi Gunawan mengucapkan puji syukur atas keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui dirinya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol Sutarman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper