Kabar24.com, PEKANBARU--Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memeriksa PT Harmoni Logistic karena diduga menjadi penadah solar dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
"Pihak perusahaan masih diperiksa sebagai saksi untuk dikonfrontir benar apa tidaknya pengakuan tersangka yang katanya BBM bersubsidi itu dibawa ke perusahaan," kata Kanit I Subdit IV Dit Reskrimsus Polda Riau Kompol Hardian Pratama kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Pemeriksaan terhadap perusahaan tersebut merupakan pengembangan polisi dari pembongkaran aktivitas penyelewengan BBM solar bersubsidi di SPBU nomor 14.284.6111 di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau pekan lalu.
Modus kejahatannya adalah pelaku memodifikasi tangki mobil sehingga bisa menampung solar 1.000 liter, dan untuk memuluskan aksi itu bekerja sama dengan oknum SPBU, tulis Antara.
Polisi hingga kini baru menetapkan dua tersangka, yakni pengemudi mobil yang tangkinya dimodifikasi dan seorang operator SPBU. Dalam proses pemeriksaan terhadap pihak perusahaan, polisi juga memeriksa saksi lainnya termasuk tiga saksi dari pihak SPBU.
"Untuk penyidikan selanjutnya kami akan memanggil saksi ahli dari pihak Pertamina," kata Ardian.
Sementara itu, perwakilan PT Harmoni Logistic tidak membantah memang membeli solar tersebut dari pihak ketiga, bukan dari Pertamina. Namun, pihak perusahaan mengaku hanya menjadi korban dalam kasus ini karena tetap membayar sesuai dengan harga BBM industri.
"Kami memang membeli solar dari pelaku, tapi solar yang dijual itu dibeli dengan harga industri. Selama dilakukan kerja sama, perusahaan tidak tahu minyak tersebut diambil melalui jalur yang tidak benar," kata Kepala Cabang PT Harmoni Logistic, Dwi Putra kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menjelaskan, PT Harmoni merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan dan logistik. Perusahaan memerlukan BBM solar untuk genset karena daerah tempat perusahaan beroperasi sering mengalami pemadaman listrik terutama pada malam hari.
Kebutuhan bahan bakar juga tidak besar, sekitar 10 liter per hari, dan perusahaan terpaksa membeli dari pihak ketiga karena tidak bisa membeli melalui Pertamina.
"Pertamina tidak mengakomodasi pembelian BBM industri dengan jumlah kecil, seperti yang kami butuhkan sehari-hari," katanya.
Ia mengatakan membeli solar dari pelaku sejak akhir 2014. Kerjas ama perusahaan dengan pelaku diperantarai oleh oknum aparat yang dipekerjakan sebagai penjaga di perusahaan tersebut.
"Kami dapat rekomendasi dari oknum aparat yang selama ini memberikan jasa pengamanan gedung. Jadi dia yang tahu persis, sementara kami hanya membeli," katanya.
Perusahaan Penadah Solar Ilegal Diperiksa
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau memeriksa PT Harmoni Logistic karena diduga menjadi penadah solar dalam kasus penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Redaksi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Menakar Nasib Spektrum Frekuensi Merger FREN dan EXCL
3 jam yang lalu
Gejolak Akibat Harga Kopi Melonjak
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 detik yang lalu
Bos WHO Nyaris Jadi Korban Serangan Israel di Bandara Yaman
43 menit yang lalu
Kaleidoskop 2024: Kemenangan Keluarga Jokowi hingga Dipecat PDIP
1 jam yang lalu