Kabar24.com, Jakarta--Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang dijadikan tersangka oleh KPK memberi penjelasan soal asal usul kekayaannya.
Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Budi Gunawan memaparkan soal peningkatan kekayaannya pada saat fit and proper test di hadapan anggota Komisi III DPR.
"Laporan LHKPN (ke KPK), saya telah dua kali [melapor] sesuai dengan nilai harta sebenarnya," katanya di ruang Komisi III, dalam uji fit and proper test calon Kapolri, Rabu (14/1/2015).
Pada saat pelaporan pertama 19 Agustus 2008, terdapat beberapa barang benda yang belum selesai administrasi kepemilikannya.
Kemudian pada 20 Juni 2013, telah mengalami peningkatan penyesuaian seperti nilai jual objek pajak (njop), barang benda yang telah dilengkapi surat kepemilikan. "Nilai itu akan otomatis meningkat," katanya.
Menurut Budi, pelaporan tersebut merupakan bagian dari semangat transparansi. "Mohon untuk bisa difahami," ujarnya.
"Gak ada rekayasa, seluruhnya sudah kami lakukan," tambahnya.