Kabar24.com, JAKARTA --Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang dijadikan tersangka suap oleh KPK memberi klarifikasi tentang kekayaan dirinya di DPR.
Di hadapan Komisi III, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mengklarifikasi dugaan soal rekening gendut yang melibatkan dirinya.
"Khusus untuk diri saya bahwa benar terdapat transaksi keuangan. Terkait dengan kegiatan bisnis keluarga yang libatkan pihak ke tiga," katanya pada saat fit and proper test di ruang Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Transaksi itu lalu dianggap mencurigakan. Hal itu kemudian ditindaklanjuti Bareskrim melalui tahapan yang profesional dan proporsional pada 2010.
Hasilnya diketahui transaksi tersebut wajar tidak melanggar hukum dan tidak merugikan negara. "Legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Budi Gunawan.
"Ini adalah produk hukum yang sah," katanya seraya menunjukan surat penyelidikan Bareskrim.