Bisnis.com, Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku tidak tahu dan kaget mendengar kabar calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah bertemu dengan Presiden Asia Development Bank Takehiko Nakao, JK mengaku baru mengetahui kabar penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi dengan dugaan penerimaan suap dari transaksi mencurigakan.
"Saya belum tahu, belum ada komentar. Belum tahu masalahnya," kata JK di kantornya, Selasa (13/1/2015).
JK menegaskan pencalonan Kapolri merupakan hak prerogatif presiden. Dengan demikian penunjukan sosok Komjen Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Sutarman merupakan kewenangan penuh Presiden Joko Widodo.
"Saya baru tahu. Itu hak prerogatif presiden. Nanti kita diskusi, saya cek dulu" ujarnya dengan raut wajah kaget.
Seperti diberitakan, Ketua KPK Abraham Samad menetapkan tersangka Komjen Pol. Budi Gunawan dalam kasus tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan janji saat yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.