Kabar24.com, JAKARTA -- Langkah mengejutkan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait Mayjen Pol Budi Gunawan.
Hari ini, Selasa (13/1/2014) Ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa calon tunggal Kapolri baru pilihan Presiden Jokowi, Mayjen BG ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi.
KPK menduga Komjen BG tersangkut transaksi mencurigakan atau tidak wajar.
Selama ini, ujar Samad kepada wartawan, KPK sudah memberikan catatan merah terhadap
Sebelumnya, Mayjen Pol Budi Gunawan ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri oleh Presiden "Jokowi" Joko Widodo.
Sementara itu, hari ini, DPR rencananya akan mempercepat proses untuk memberikan persetujuan atas penunjukkan nama BG sebagai calon Kapolri tunggal.
Langkah KPK yang mengesankan perlawanan terhadap Presiden ini membuat publik bertanya-tanya, kira-kira langkah apa yang akan dilakukan Presiden Jokowi.
Selanjutnya, silakan klik:
CALON KAPOLRI: DPR Percepat Proses Persetujuan BG. Diburu Waktu?
CALON KAPOLRI: DPR Disarankan Libatkan KPK-PPAT. Untuk Ganjal Budi Gunawan?