Kabar24.com, JAKARTA--Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang akrab disapa Ibas menyatakan terkejut dengan penetapan sebagai tersangka terhadap Calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses ini sangat mengejutkan ketika presiden melalui hak prerogatifnya telah mengusulkan Komjen Budi Gunawan untuk dilakukan fit and proper test di DPR RI," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2015).
Pada kesempatan ini, Ibas juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas kinerjanya merespons pertanyaan publik yang mengemuka belakangan ini terkait calon Kapolri yang baru.
Ibas mengaku menghormati hak prerogatif presiden, namun dia juga menghormati KPK sebagai lembaga independen yang telah menentukan sikapnya berdasarkan data-data obyektif menyambut segera rumors yang berkembang.
"Jelas hal ini sangat mengagetkan, dan apresiasi kami kepada KPK atas keputusan ini karena memberi jawaban atas banyak pertanyaan publik selama ini. Kita hormati proses hukum yang berjalan," tambah Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut, Ibas berharap asas praduga tak bersalah tetap diprioritaskan atas masalah ini dan FPD juga menunggu tanggapan Presiden Jokowi atas penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan.
"Tetap praduga tak bersalah dikedepankan, akan tetapi menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum. Sekarang justru kami ingin menunggu tanggapan presiden akan hal ini," terang anggota Komisi X DPR RI ini.