Kabar24.com, CIMAHI--DPRD Kota Cimahi Jawa Barat mengusulkan pendaftaran BPJS Kesehatan dialihkan ke kantor kelurahan mengingat semakin membludaknya masyarakat yang akan melakukan pendaftaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi Nurhasan menyebutkan secara administrasi pelayanan terhadap peserta belum berjalan sesuai harapan, di mana pelayanan pendaftaran hanya dipusatkan di setiap kantor BPJS Kesehatan.
Dia menjelaskan kondisi tersebut tidak sedikit dimanfaatkan petugas keamanan yang diduga memperjualbelikan nomor antrean. Untuk itu, tempat alternatif pendaftaran harus diperbanyak seperti kelurahan.
"Sehingga terjadi antrean yang luar biasa. Solusinya, membuka pelayanan pendaftaran di tiap kantor-kantor kelurahan saja," katanya, Kamis (8/1).
Selain itu, pembayaran premi asuransi melalui bank-bank yang ditunjuk BPJS Kesehatan cukup sedikit. Karena masyarakat yang tidak mampu dipaksakan untuk buka rekening bank dengan dana awal yang cukup besar.
"Bagi rumah tangga miskin cukup memberatkan, sebab ada biaya tambahan yang harus dikeluarkan dan prosesnya pun cukup memakan waktu. Solusinya bebaskan uang pendaftaran bagi peserta BPJS Kesehatan," ujarnya.
Nurhasan melanjutkan secara teknis pelayanan di rumah sakit masih terdapat pelayanan yang diskriminatif antara pasien umum dengan peserta BPJS Kesehatan. Padahal menurut undang-undang hal tersebut telah ditiadakan.
"Ketersediaan alat kesehatan di rumah sakit rujukan BPJS Kesehatan sangat terbatas, sehingga pasien peserta banyak yang dilimpahkan ke rumah sakit lain dengan dalil alatnya tidak ada. Padahal ini tidak boleh terjadi," ujarnya.
Pendaftaran BPJS Kesehatan Diusulkan ke Kelurahan
DPRD Kota Cimahi Jawa Barat mengusulkan pendaftaran BPJS Kesehatan dialihkan ke kantor kelurahan mengingat semakin membludaknya masyarakat yang akan melakukan pendaftaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adi Ginanjar Maulana, Hedi Ardhia
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium