Kabar24.com, BEKASI- Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Bekasi Kota AKP Siswo mengungkapkan adanya campuran thinner pada kandungan minuman keras oplosan yang menewaskan empat warga Kelurahan Arenjaya.
"Miras oplosan itu adalah campuran Brandy, thinner, ginseng, dan Anggur Merah Cap Orang Tua," katanya di Bekasi, Selasa (6/1/2015).
Menurut dia, kandungan dari campuran itu cukup keras sehingga bisa membunuh siapa pun yang mengonsumsinya.
"Campurannya keras, mereka biasa minum bareng sebelum semuanya meninggal dunia pada Jumat (1/1) dan Senin (5/1)," katanya.
Dikatakan Siswo, miras oplosan itu dibeli korban dari salah satu penjual di sebuah warung di kawasan Perumnas III, Bekasi Timur.
"Saat kita gerebek sudah tidak ada yang jualan, termasuk pedagangnya," katanya.
Menurut Siswo, polisi hanya berhasil menangkap seorang penjual miras oplosan di Kampung Rawakalong, Kelurahan Arenjaya, Bekasi Timur, Senin (5/1).
Setelah melalui prosedur pemeriksaan polisi, penjual yang bersinisial JS, 51, itu tidak terkait dengan kasus kematian empat warga Arenjaya tersebut.
Sebelumnya, tiga orang yang berprofesi sebagai tukang ojek diketahui tewas setelah menenggak miras oplosan pada Kamis (1/1) hingga malam hari.
Mereka adalah Yanto alias Dewa, 39, Eman alias Lebay, 34, dan Kibagus Suntara alias Zaki, 35.
Korban selanjutnya adalah Sulistyo, 33, yang juga tewas pada Senin (1/1) setelah sempat memberikan kesaksian kepada polisi.
"Menurut keterangan bapaknya Sulistyo, korban mengeluh sakit perut, mual, dan pusing pada Minggu (4/1), sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian sempat dirawat di RS Adam Thalib sekitar pukul 20.00 WIB dan tewas pada pukul 03.15 WIB," ujarnya. (Antara)