Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut Binsar Panjaitan menjadi kepala staf kepresidenan.
Pelantikan Luhut berlangsung di Istana Negara Jakarta Rabu (30/12/2014).
Jokowi menandatangani keputusan presiden tentang pengangkatan kepala staf presiden hari ini. Dalam naskah Kepres Nomor 148/P/2014 dinyatakan bahwa Luhut sebagai Kepala Staf Presiden akan mendapat fasilitas setara menteri.
Luhut merupakan bekas dewan penasehat tim transisi Jokowi-JK yang bekerja mempersiapkan transisi dari pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap pemerintahan presiden Joko Widodo.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Luhut membawahi Unit Kerja Presiden yang bertugas memberikan informasi strategis kepada presiden.
"Membantu presiden merancang komunikasi politik antar lembaga dan publik, lalu membantu presiden untuk mengidentifikasi isu," katanya di Istana Negara, Rabu (30/12/2014).
Lanjut Andi, di dalam unit kerja tersebut akan ada pejabat setingkat eselon II yang terbagi dalam beberapa bidang di antaranya terkait politik, isu strategis dan pembangunan ke depan.