Kabar24.com, NEW YORK—Perusahaan minyak milik pemerintah Brazil Petroleo Brasileiro SA dan beberapa pimpinannya dihadapkan dengan gugatan kelompok di Amerika Serikat yang diajukan oleh investornya terkait dengan dugaan penyuapan. Reuters melaporkan pada Jumat (27/12/2014).
Gugatan tersebut diajukan atas kerugian investor yang berasal dari duguaan skema penyuapan.
Keluhan datang dari seorang investor yang mengklaim perusahaan, yang dikenal sebagai Petrobras, membuat pernyataan menyesatkan di pasar, pernyataan tersebut terdapat dalam pengajuan surat berharga.
Petrobras telah digugat oleh beberapa investor AS yang membeli American Depositary Receipts yang dijual oleh perusahaan tersebut di New York.
Gugatan terbaru diajukan pada 24 Desember di pengadilan federal Manhattan oleh firma hukum Labaton Sucharow atas nama kota Providence, Rhode Island, yang berinvestasi di Petrobras.
Gugatan menuntut ganti rugi senilai US$98 miliar atas penjualan surat berharga dari 2010.
Berbeda dengan gugatan kelompok sebelumnya oleh pemegang ADR, gugatan terbaru juga menyertakan nama pimpinan Petrobas sebagai tergugat, termasuk Chief Executive Maria das Gracas Foster.
Di Rio de Janeiro, juru bicara Petrobras mengatakan perusahaan belum menerima salinan dari gugatan kelompok yang diajukan pada malam natal itu.