Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASPIRASI ANDA: Mana Keberpihakan Pemerintah pada Petambak Garam

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah merumuskan peta jalan swasembada garam nasional. Salah satu target yang ingin dicapai adalah Indonesia bebas impor garam pada 2015.
Foto ilustrasi petani garam. /
Foto ilustrasi petani garam. /

Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian tengah merumuskan peta jalan swasembada garam nasional. Salah satu target yang ingin dicapai adalah Indonesia bebas impor garam pada 2015.

Sedikitnya perwakilan petambak garam dari 5 kabupaten (Sikka, Ende, Ngada, Lembata dan Flores Timur) di Nusa Tenggara Timur mendesak keberpihakan pemerintah, dari hulu ke hilir. Desakan ini disampaikan di dalam Pertemuan Petambak Garam Nusa Tenggara Timur di Maumere, Kabupaten Sikka, pada 16-19 Desember 2014.

Keberpihakan pemerintah menjadi kunci tercapainya target swasembada garam dan penutupan kran impor. Pusat Data dan Informasi Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Desember 2014) mencatat jumlah impor garam dibandingkan dengan produksi nasional lebih dari 80% sejak tahun 2010.

Besarnya angka impor disebabkan oleh: (1) pengelolaan garam nasional yang terbagi ke dalam tiga kementerian (Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan) beda kewenangan dan tanpa koordinasi; (2) pemberdayaan garam rakyat tidak dimulai dari hulu (tambak, modal, dan teknologi) hingga hilir (pengolahan, pengemasan, dan pemasaran); dan (3) lemahnya sinergi pemangku kebijakan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dengan masyarakat petambak garam skala kecil.

Mendapati angka impor yang tinggi sejak 2010, sudah semestinya pemerintah menjalankan kebijakan satu pintu dan payung hukum. Di India, pengelolaan garam nasional terpusat dikerjakan oleh pemerintah pusat dan lembaga independen, yakni Salt Commissioner’s Office. Mereka bertugas untuk a.l. memastikan bahwa petambak garam mendapatkan asuransi (jiwa dan kesehatan); beasiswa sekolah anak mereka; dan tempat beristirahat, air bersih dan kamar mandi yang layak.

Apa yang dilakukan oleh Pemerintah India tidaklah sulit untuk diterapkan di Indonesia, asal
ada kesungguhan politik pemerintah dan kesediaan bekerjasama dengan masyarakat petambak
garam skala kecil.

Pengirim
Abdul Halim
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan

 

BACA JUGA:

Pilih Topik Berita Favorit Anda untuk Diulas Harian Bisnis Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Setyardi Widodo
Sumber : Bisnis Indonesia edisi 23/12/2014
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper