Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen diminta menertibkan praktik prostitusi yang terjadi di dua objek wisata, yaitu Gunung Kemukus, Sumberlawang, dan Pemandian Air Panas Bayanan, Sambirejo.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kabupaten Wonogiri, Karanganyar, dan Sragen, Hamid Noor Yasin, di sela reses, Jumat (19/12/2014).
Hamid didampingi Ketua DPD PKS Sragen, Dedy Endriyatno, dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu dan Pilkada DPW PKS Jawa Tengah (Jateng), Hadi Santoso. Menurut Hamid legalitas tempat-tempat hiburan harus dicek.
“Masalah ini menyangkut integritas moral daerah dan masyarakatnya. Tempat-tempat hiburan yang menyediakan perempuan seperti itu [PSK] harus dilihat lagi legalitasnya. Harus ada penegakan aturan, atau perda,” kata dia.
Hamid mengakui penyelesaian masalah prostitusi tidak bisa dilakukan grusa-grusu. Jangan sampai, dia mengatakan, penertiban tempat prostitusi berdampak pada masalah sosial kemasyarakatan, utamanya pengangguran.
“Pemkab harus hati-hati, regulasi jadi kata kunci. Saya pikir Sragen adalah daerah yang sangat peduli terhadap masalah pengangguran. Harus ada sentuhan pekerjaan bila tempat-tempat prostitusi ditertibkan,” tandas dia.
Pendapat senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sragen, Dedy Endriyatno. Menurut dia Sragen sudah mempunyai perda yang mengatur tentang tempat-tempat hiburan dan karaoke. Pemkab diminta menegakkan aturan perda.
“Apa pun alasannya, prostitusi harus ditanggulangi. Bila para PSK itu bukan warga Sragen ya harus dikembalikan ke daerah asal mereka. Sebab bila prostitusi terus terjadi yang terdampak paling besar ya warga Sragen,” urai dia.
Dedy meminta Bupati Sragen, Agus Fatchur Rahman, memberikan perhatian serius terhadap persoalan prostitusi yang terjadi di sejumlah titik. Jangan sampai, dia mengatakan, langkah penertiban tak tuntas dan hanya pindah tempat.
Sedangkan Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen, Tugiyono, saat dihubungi Espos, memastikan belum ada tempat-tempat hiburan di Objek Wisata Pemandian Air Panas Bayanan yang berizin.
Kasus di Bayanan menurut dia mirip yang terjadi di Gunung Kemukus. Namun untuk langkah pengawasan dan pengendalian rumah-rumah hiburan ilegal menurut dia menjadi tanggung jawab lintas sektoral.