Bisnis.com, MALANG—Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang meminta pengawasan impor gula rafinasi semakin diperketat agar tidak sampai meluber di pasar.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang Tomie Herawanto mengatakan tidak adanya perubahan kuaota impor gula rafinasi pada 2015 bahkan ada wacana dikurangi menunjukkan tren positif untuk mencegah gula tersebut meluber ke pasar.
“Luberan gula rafinasi terjadi karena kebutuhan industri makanan dan minuman lebih kecil daripada realisasi angka impor,” ujar Tomie di Malang, Senin (15/12/2014).
Realisasi impor gula rafinasi lebih besar daripada kebutuhan industri makanan dan minuman bisa disebabkan karena penetapan kuota impor yang tidak cermat.
Bisa pula terjadi karena ada gula rafinasi ilegal yang mendompleng impor resmi komoditas tersebut.
Karena itulah, selain penetapan yang tepat dan cermat angka impor gula rafinasi, juga pengawasan terhadap realisasi impor komoditas tersebut.
Menjaga agar gula rafinasi tidak meluber ke pasar diperlukan agar tidak mempengaruhi harga gula lokal.
Harga gula pada tingkat lelang di pabrik gula di Malang, kata dia, sangat rendah, yakni Rp8.000 per kg, lebih rendah dari harga patokan produksi (HPP) Rp8.500 per kg. Bahkan gula menumpuk di pabrik gula karena tidak diserap pasar.
Karena itulah, jika rembesan gula rafinasi di pasar masih terus berlangsung, maka menjadi disinsentif bagi petani untuk menanam tebu.
Tren petani enggan menanam tebu di Kab. Malang, ujar Tomie, sudah tampak. Indikasinya, penyerapa dana untuk bantuan bongkar ratun dan bibit hanya terserap separohnya dari total anggaran Rp6 miliar.
Anggaran sebesar itu rencananya dialokasikan untuik tanaman tebu seluas 6.000 hektare. “Jadi lahan seluas 3.000 hektare hampir dipastikan tahun depan beralih pada tanaman komoditas lain,” ujarnya.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Indra Krisna mengatakan angka non performing loan (NPL) bank perkreditan rakyat (BPR) pada Oktober naik karena disumbang meredupnya usaha pertanian tebu.
Yang juga menyumbang, adanya larangan penambangan pasir di Kab. Probolinggo sehingga angsuran kredit pengadaan mobil menjadi ikut tersendat.
Malang Minta Pengawasan Impor Gula Rafinasi Diperketat
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang meminta pengawasan impor gula rafinasi semakin diperketat agar tidak sampai meluber di pasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

5 menit yang lalu
Barisan Saham Pilihan Konglomerat Indonesia Kuartal II/2025

1 jam yang lalu
Lo Kheng Hong Eyes Two Promising Stock Sectors After Eid 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 jam yang lalu
Momen Prabowo 'Grogi' Saat Pidato Perdana di Parlemen Turki

9 jam yang lalu
KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

9 jam yang lalu
Cara Mudah Cek NIK KTP secara Online, Tanpa Aplikasi

10 jam yang lalu
KPK Catat 16.867 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
