Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malang Minta Pengawasan Impor Gula Rafinasi Diperketat

Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang meminta pengawasan impor gula rafinasi semakin diperketat agar tidak sampai meluber di pasar.

Bisnis.com, MALANG—Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang meminta pengawasan impor gula rafinasi semakin diperketat agar tidak sampai meluber di pasar.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kab. Malang Tomie Herawanto mengatakan tidak adanya perubahan kuaota impor gula rafinasi pada 2015 bahkan ada wacana dikurangi menunjukkan tren positif untuk mencegah gula tersebut meluber ke pasar.

“Luberan gula rafinasi terjadi karena kebutuhan industri makanan dan minuman lebih kecil daripada realisasi angka impor,” ujar Tomie di Malang, Senin (15/12/2014).

Realisasi impor gula rafinasi lebih besar daripada kebutuhan industri makanan dan minuman bisa disebabkan karena penetapan kuota impor yang tidak cermat.

Bisa pula terjadi  karena ada gula rafinasi ilegal yang mendompleng impor resmi komoditas tersebut.

Karena itulah, selain penetapan yang tepat dan cermat angka impor gula rafinasi, juga pengawasan terhadap realisasi impor komoditas tersebut.

Menjaga agar gula rafinasi tidak meluber ke pasar diperlukan agar tidak mempengaruhi harga gula lokal.

Harga gula pada tingkat lelang di pabrik gula di Malang, kata dia, sangat rendah, yakni Rp8.000 per kg, lebih rendah dari harga patokan produksi (HPP) Rp8.500 per kg. Bahkan gula menumpuk di pabrik gula karena tidak diserap pasar.

Karena itulah, jika rembesan gula rafinasi di pasar masih terus berlangsung, maka menjadi disinsentif bagi petani untuk menanam tebu.

Tren petani enggan menanam tebu di Kab. Malang, ujar Tomie, sudah tampak. Indikasinya, penyerapa dana untuk bantuan bongkar ratun dan bibit hanya terserap separohnya dari total anggaran Rp6 miliar.

Anggaran sebesar itu rencananya dialokasikan untuik tanaman tebu seluas 6.000 hektare. “Jadi lahan seluas 3.000 hektare hampir dipastikan tahun depan beralih pada tanaman komoditas lain,” ujarnya.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang Indra Krisna mengatakan angka non performing loan (NPL) bank perkreditan rakyat (BPR) pada Oktober naik karena disumbang meredupnya usaha pertanian tebu.

Yang juga menyumbang, adanya larangan penambangan pasir di Kab. Probolinggo sehingga angsuran kredit pengadaan mobil menjadi ikut tersendat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper