Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GOLKAR TERBELAH: Pengajuan Perubahan Pimpinan Fraksi Diklaim Ilegal

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan Partai Golkar belum bisa mengganti struktur fraksi di DPR jika belum ada keputusan hasil verifikasi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
Pengurus inti Partai Golkar hasil Munas Ancol. Pengajuan perubahan pimpinan frasksi diklaim ilegal/Bisnis
Pengurus inti Partai Golkar hasil Munas Ancol. Pengajuan perubahan pimpinan frasksi diklaim ilegal/Bisnis

Bisnis.com,  JAKARTA—Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan Partai Golkar belum bisa mengganti struktur fraksi di DPR jika belum ada keputusan hasil verifikasi dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

“Harus dilaporkan dulu untuk mendapat pengakuan dari negara. Dengan pengakuan itu, Partai Golkar baru bisa mengubah struktur fraksi sesuai dengan yang diakui oleh negara,”  ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen, Senin (15/12/2014).

Jika belum ada hasil verifikasi dari pemerintah, paparnya, pengubahan struktur pimpinan fraksi Partai Golkar tidak bisa diproses. “Jika belum diproses, enggak bisa masuk ke DPR dan dianggap ilegal.”

Saat ini, menurutnya, belum ada pengubahan yang dilayangkan kubu Agung Laksono atau Partai Golkar versi Munas IX Jakarta.  “Surat yang di sekretariat jenderal adalah kepengurusan dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.”

Sebelumnya, Golkar kubu Agung ingin mengganti struktur pimpinan fraksi dengan menunjuk agus gumiwang sebagai ketua fraksi golkar di DPR. Namun, DPR belum bisa memproses penggantian itu lantaran kedua kubu yang berseteru itu belum memperoleh keputusan yang mengikat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper